Recent

Friday, October 21, 2011

Mengenal Lebih Dekat Tentang 4 Macam Rizki

Akan semakin kuat rasa Tawakkal kita dengan mengetahui macam-macam rizki, dan perlu kita tahu bahwa rizki itu ada empat macam, yaitu:
1. Rizki Madlmun
2. Rizki Maqsum
3. Rizki Mamluk
4. Rizki Mau'ud


Rizki Madlmun
Yaitu rizki yang dipergunakan untuk penguat dan apa yang menyebabkan tubuh bisa bergerak, tanpa sebab-sebab lain. tanggungan Allah Ta'ala adalah untuk rizki semacam ini. orang wajib tawakkal menghadapi madlmun ini, berdasarkan dalil akal dan dalil syara'. karena, Allah ta'ala membebani kita supaya berkhidmat dab tha'at kepada Allah Ta'ala, dengan mempergunakan badan kita. jadi, Allah Ta'ala pasti menanggung apa yang bisa mencegah kerusakan badan, agar kita dapat melakukan apa yang dibebankan Allah Ta'ala kepada kita.

Sebagian Ulama madzhab Kiramiyah berkata dengan perkataan yang bagus menurut asalnya, "Menanggung rizki para hamba itu wajib, pada kebijaksanaan Allah Ta'ala, karena tiga hal, yaitu:
1. Allah Ta'ala itu sayid (Majikan/Tuan), sedangkan kita semua adalah budak. majikan tentu mencukupi makanan budak, seperti halnya budak wajib melayani majikannya.

2. Allah Ta'ala menciptakan para hamba, sedangkan para hamba membutuhkan rizki dan Allah Ta'ala tidak menjadikan jalan bagi mereka untuk mencari rizki (karena para hamba tidak mengetahui apa rizki mereka, dimana tempatnya, dan kapan datangnya), agar mereka mecari rizki itu sendiri di tempatnya dan dalam waktunya, agar mereka datang kepada rizki itu. jadi, Allah Ta'ala pasti mencukupi para hamba-Nya dalam masalah rizki dan Allah Ta'ala tentu mendatangkan para hamba itu kepada rizki mereka.

3. Allah Ta'ala itu membebani para hamba supaya berkhidmat, sedangkan orang yang mencari rizki adalah orang yang sibuk meninggalkan khidmat. jadi, Allah Ta'ala pasti mencukupi ongkos-ongkos hidup, supaya para hamba tekun berkhidmat kepada Allah T'ala".

Ini adalah ucapan orang yang tidak mengerti rahasia keTuhanan Allah Ta'ala. orang yang berkata bahwa Allah Ta'ala wajib memberikan rizki, adalah orang bingung. Guru Besar Imam Ghazali sudah menjelaskan kesalahan omongan atau iktikat semacam itu dalam ilmu kalam.

Rizki Maqsum
Yaitu rizki yang dibagikan oleh Allah Ta'ala dan ditetapkan oleh-Nya di Lauhil Mahfudh : apa yang dimakan hamba, apa yang diminum dan apa yang dipakai, masing-masing telah ditentukan Allah Ta'ala dengan ketetapan tertentu dan waktu yang tertentu pula, tidak lebih dan tidak kurang, tidak maju dan tidak pula mundur dari ketentuan menurut kenyataannya, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW:
"Rizki itu telah dibagi, lagi pula telah dibereskan. ketakwaan orang yang takwa tidak bisa menambah rizkinya dan kedurhakaan orang yang durhaka tidak akan mngurangi rizkiya".

Rizki mamluk
Yaitu rizki yang dimiliki oleh setiap hamba, yakni harta di dunia yang dimiliki menurut apa yang ditentukan Allah Ta'ala dan dibagikan Allah Ta'ala untuk dimiliki oleh hamba. itu adalah termasuk rizki Allah Ta'ala.
Allah Ta'ala berfirman:
"Nafkahkanlah sebagian rizki yang telah kami berikan kepada kalian" --artinya: rizki yang diberikan Allah Ta'ala sebagai milik kalian.

Rizki Mau'ud
Yaitu rizki yang dijanjikan Allah Ta'ala kepada hamba-Nya yang bertakwa, sengan syarat takwa, rizki yang halal tanpa kesukaran.
Allah Ta'ala berfirman:
"Barangsiapa bertakwa kepada Allah Ta'ala, maka Allah Ta'ala pasati menjadikannya bisa bebas dari kesusahan serta kesulitan. dan Allah Ta'ala bakal memberikan rizki kepadanya rizki yang datangnya tanpa disangka-sangka".

Sampai disini dulu keterangan mengenai macam-macam rizki dan penjelasannya, kewajiban tawakkal hanyalah pada urusan rizki madlmun. mari kita pahami baik-baik keterangan diatas sebelum kita membahas tentang "Batasan-batasan Tawakkal" yang (Insya Allah) akan saya tulis dalam artikel berikutnya. Semoga Rahmat Allah Ta'ala selalu mengiringi kita.

3 comments:

  1. Minhajul Abidin

    ReplyDelete
  2. Kalau anda suka dgn ajaran Tasawuf, Pelajari dgn benar dan Amalkan !!!
    Maaf.. jgn cuma Posting aja

    kalo bisa Selera Musiknya di hilangkan, ..Masa senang dgn hal2 Sufi/Tasawuf, Hobinya dengerin lagu2 Saython ^^'

    Contoh Lagu2/Musik Saython
    Seether, Slipknot, Sirenia, Within Temptation = *Tasyabbuh = HARAM


    (*) At-Tasyabbuh secara bahasa diambil dari kata al-musyabahah yang berarti meniru atau mencontoh, menjalin atau mengaitkan diri, dan mengikuti. At-Tasybih berarti peniruan. Dan mutasyabihah berarti mutamatsilat (serupa).

    Dikatakan artinya serupa dengannya, meniru dan mengikutinya. Tasyabbuh yang dilarang dalam Al-Quran dan As-Sunnah secara syar’i adalah menyerupai orang-orang kafir dalam segala bentuk dan sifatnya, baik dalam aqidah, peribadatan, kebudayaan, atau dalam pola tingkah laku yang menunjukkan ciri khas mereka (kaum kafir).

    At-Tasyabbuh secara bahasa diambil dari kata al-Musyabahah yang berarti meniru atau mencontoh, menjalin atau mengaitkan diri, dan mengikuti. At-Tasybih berarti peniruan. Dan mutasyabihah berarti mutamatsilat (serupa). Dikatakan artinya serupa dengannya, meniru dan mengikutinya.

    Tasyabbuh yang dilarang dalam Al-Quran dan As-Sunnah secara syar’i adalah menyerupai orang-orang kafir dalam segala bentuk dan sifatnya, baik dalam aqidah, peribadatan, kebudayaan, atau dalam POLA TINGKAH LAKU yang menunjukkan CIRI KHAS MEREKA (KAUM KAFIR).

    ReplyDelete
  3. anda sudah sangat sesuai sebgai anggota FPI, lanjutkan

    ReplyDelete