Recent

Saturday, April 2, 2011

Pertanyaan orang yang berilmu tentang ilmu

Ada baiknya kita menetap pada ilmu, belajar dan mengulang-ulangnya. Semoga Allah Ta’ala memberikan petunjuk pada kita, kepada orang-orang yang menempuh jalan akhirat, semoga Allah Ta’ala memberikan Taufik kepada kita semua, dengan karunia dan rahmat-Nya.

Telah tetap dalam sebuah hadits dari Rasulullah SAW bahwa “Menuntut ilmu itu fardlu atas setiap muslim”.
Mungkin timbul pertanyaan dari dalam diri kita, begini :
“Ilmu apakah yang dianggap fardlu itu? Dan seauh mana batasan-batasan ilmu yang wajib didapatkan oleh seseorang dalam masalah ibadah?”

Perlu kita tahu, bahwa ilmu yang fardlu untuk dituntut itu secaraglobal ada tiga, yaitu:
1. Ilmu Tauhid
2. Ilmu Sirri (Ilu yang berhubungan dengan gerak hati)
3. Ilmu Syari’ah

Adapun batasan kewajiban mempelajari tiga ilmu tersebut adalah sebagai berikut :
1. Ilmu Tauhid
Sekedar bisa mengetahui pokok-pokok agama, bahwa kita mempunyai Tuhan yang Maha Mengetahui, Maha Kuasa berkehendak, hidup dan berfirman, mendengar dan melihat, Maha Esa tanpa ada yang menyekutui-Nya, mempunyai sifat-sifat kesempurnaan, bersih dari sifat kekurangan dan kemusnahan, bersih dari tanda-tanda kebaruan, menyendiri dengan sifat Qidam dari setiap yang baru. Kita juga mengerti bahwa Nabi Muhammad SAW adalah hamba Allah Ta’ala dan utusan-Nya, yang benar tentang semua yang beliau terangkan mengenai akhirat, kemudian ada tanda sunnah Rasulullah SAW yang harus kita ketahui. Hati-hati, jangan sampai kita membuat bid’ah dalam agama Allah Ta’ala tanpa berdasarkan pada Al-qur’an atau Atsar (Hadits Nabi atau perkataan para sahabat beliau), yang bisa mengakibatkankita berada dalam keduduka yang mengkhawatirkan di hadapan Allah Ta’ala.
Semua dalil ilmu Tauhid, asal atau pokoknya sudah disebutkan dalam Kitab Allah Ta’ala (Al-qur’an), dalil-dalil itu telah dituturkan para guru dalam kita-kitab yang mereka susun dalam menerangkan pokok-pokok menjalankan agama.
Secara umum dapat dikatakan bahwa Segala hal yang tidak kita mengerti, lalu kita merasa tidak aman dari kerusakan dengan ketidaktahuan kita, maka hukumnya fardlu ‘ain menuntut ilmu untuk mengetahuinya dan kita tidak boleh meninggalkannya.

2. Ilmu Sirri
Yang termasuk fardlu ‘ain mempelajarinya adalah mengetahui mana yang wajib dikerjakan dan mana yang waib ditinggalkan, agar kita dapat benar-benar mengAgungkan Allah Ta’ala, niat yang benar dan selmatnya iman.

3. Ilmu Syari’ah
Yang dianggap fardlu ‘ain mempelajarinya adalah mengetahui seluk beluk perbuatan yang dufardlukan kepada kita, agar kita dapat mengerjakan dengan benar. Misalnya bersuci dan shalat. Adapun haji, zakat dan jihad, jika memang telah menjadi fardlu ‘ain bagi kita, maka mengetahui ilmunya juga fardlu ‘ain, agar kita dapat mengerakannya dengan benar. Jika dari ketiganya (haji, zakat dan jihad) belum wajib untuk kita, maka belajarnya pun tidak (belum) wajib.

Inilah batas-batas ilmu yang wajib didapatkan dan diketahui oleh seseorang. Semoga Allah Ta’ala memberikan Taufik kepada kita semua, amin.

0 komentar:

Post a Comment